Cegah Karhutla, Polsek Penukal Utara Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
PALI - Polsek Penukal Utara, Polres PALI, mengingatkan masyarakat Desa Tanding Marga, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama memasuki musim kemarau.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Minggu (13/9/2026) mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga 09.51 WIB. Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B., Med, bersama Bhabinkamtibmas turun langsung memberikan imbauan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah dampak yang dapat ditimbulkan apabila masyarakat membuka lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menyebabkan api meluas dan sulit dikendalikan, pembakaran lahan juga dapat menimbulkan asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan api sebagai cara membersihkan atau membuka lahan.
"Memasuki musim kemarau, kami mengimbau masyarakat Desa Tanding Marga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya karhutla," kata Budi.
Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat berujung pada proses hukum apabila melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami juga mengingatkan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar hukum dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Karena itu, kami berharap masyarakat memilih cara yang aman dan tidak membahayakan lingkungan," ujarnya.
Selain memberikan imbauan, petugas juga mendorong masyarakat memanfaatkan potensi yang ada untuk meningkatkan perekonomian keluarga. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan tidak produktif.
"Kalau ada pohon karet yang sudah tua dan memang hendak ditebang, bisa dimanfaatkan atau dijual sehingga dapat membantu menambah perekonomian keluarga, tanpa harus membakar lahan," jelasnya.
Sosialisasi berlangsung aman, lancar dan kondusif. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat dalam mencegah karhutla di wilayah Kecamatan Penukal Utara.

0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda